Serikat Pekerja PLN bersama PLN menggelar workshop nasional di Bengkulu, Jumat dan Sabtu (19&20 Sep 2025), dengan fokus pada isu transisi energi berkeadilan. Acara ini dihadiri oleh Jajaran Manajemen UID S2JB, Pengurus Serikat Pekerja PLN se-S2JB, serta perwakilan dari DPD UID Riau&Kepri, UIP3B Sumatera, UIW Bangka & Belitung, UID Kalimantan Barat, UIT JBB, UIT JBM, dan UID Suluttenggo.

Dalam sambutan pembuka, General Manager PLN UID S2JB Adhi Herlambang menekankan bahwa transisi energi harus dijalankan secara adil dengan menyeimbangkan tiga aspek penting: ketahanan energi, keterjangkauan tarif listrik bagi masyarakat, dan komitmen terhadap lingkungan. Ia juga menegaskan peran penting serikat pekerja dalam melindungi karyawan di tengah perubahan besar yang sedang terjadi di sektor energi.

Sementara itu, Ketua Umum SP PLN M. Abrar Ali, S.H., M.H. mengingatkan kembali bahwa sumber daya alam harus dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ia menegaskan sikap serikat yang menolak privatisasi sektor ketenagalistrikan dan berkomitmen untuk terus menjaga aset negara agar tidak jatuh ke tangan swasta.

Forum pada hari pertama menghadirkan diskusi mengenai perkembangan sektor listrik nasional, tantangan perubahan iklim, dan konsep Just Transition. Solidarity Center melalui Willy Balawala menyoroti bahwa transisi menuju energi bersih tidak boleh hanya fokus pada penurunan emisi, tetapi juga harus memperhatikan nasib pekerja dan masyarakat.
Peserta forum menilai perlindungan pekerja dalam transisi energi masih perlu diperkuat, terutama dalam bentuk jaminan sosial, pelatihan ulang, dan keterlibatan aktif serikat pekerja dalam penyusunan kebijakan.

Sementara pada hari kedua, Sean Sweeney dari Trade Unions for Energy Democracy (TUED) memaparkan 6 (enam) alasan mengapa harus menolak JETP (Just Energy Transition Partnership) dan story dibalik JETP itu sendiri.
Sean juga menyampaikan bahwa Serikat Pekerja sektor Ketenagalistrikan di Indonesia kini sudah mempunyai Kertas Posisi sebagai alternatif solusi yang penting untuk transisi energi yang berkeadilan.

Kertas posisi yang dimaksud adalah Energi Transisi Jalur Publik (Article 33 Scenario), yang telah diluncurkan pada 25 Juni 2025 di Jakarta. Dokumen ini merupakan pijakan awal advokasi serikat dalam mendorong pendekatan Public Pathway, yaitu menempatkan transisi energi di bawah kendali publik demi keadilan sosial dan keberlanjutan.
Dalam diskusi, ditekankan bahwa transisi energi harus memenuhi beberapa syarat, yaitu adil bagi pekerja, murah dan terjangkau bagi masyarakat, dikelola oleh publik/negara, serta aman bagi lingkungan dan komunitas terdampak. Hal ini harus menjadi prinsip dasar dalam setiap kebijakan transisi energi agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan korporasi, tetapi benar-benar mensejahterakan rakyat.

Dengan memperkuat kapasitas anggota, serikat pekerja tidak hanya melindungi anggotanya dari risiko kehilangan pekerjaan, tetapi juga menyiapkan mereka menjadi pemimpin perubahan. Jika serikat bersikap pasif, maka seluruh proses transisi energi akan dikendalikan sepenuhnya oleh pengusaha dan pemerintah tanpa suara pekerja. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa transisi energi berjalan sesuai amanat konstitusi, berpihak pada kepentingan rakyat, dan tidak meninggalkan siapa pun.

Di akhir acara, Budi Setianto dari DPP Serikat Pekerja PLN memandu para peserta agar bisa memberikan masukan dan pandangan terhadap kertas posisi yang sudah disusun, agar benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi pekerja di lapangan, karena pada dasarnya Kertas Posisi adalah dokumen yang hidup, dalam arti masih membutuhkan pengayaan dan improvement lebih lanjut. Peserta juga diajak membuat rencana kerja yang meliputi advokasi & perlindungan pekerja, kampanye kepada seluruh pemangku kepentingan, dan membangun networking yang lebih luas.(BS)

Leave A Comment

about

SP PLN

Serikat Pekerja terbesar dengan visi meningkatkan tumbung kembang Perusahaan dan kesejahteraan anggota

Mari Bergabung dan Berjuang Bersama.

related posts