BANDUNG — Pengurus Serikat Pekerja PT PLN (Persero) dari berbagai daerah berkumpul di Hotel Ibis Trans Studio, Bandung, pada 20–21 Mei 2026 untuk mengikuti kegiatan Dissemination and Awareness Raising on Just Energy Transition yang difasilitasi Sri Institute. Dalam forum dua hari tersebut, SP PLN menegaskan sikap: mendukung transisi energi bersih, namun menolak jika prosesnya dijalankan dengan mengorbankan pekerja dan kepentingan publik.

Kegiatan ini dilatarbelakangi semakin kuatnya dorongan global terhadap dekarbonisasi pasca Paris Agreement 2015. Pemerintah Indonesia sendiri telah mempercepat pengembangan energi terbarukan melalui Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2022 yang memuat peta jalan pensiun dini PLTU berbasis batu bara. Dalam konteks operasional, RUPTL PLN 2025–2034 juga menetapkan target ambisius peningkatan porsi energi baru terbarukan (EBT). Perubahan besar ini dipandang akan berdampak langsung terhadap pekerja PLN dan sektor ketenagalistrikan nasional secara keseluruhan.

Transisi Energi Bukan Sekadar Soal Teknis

Dalam diskusi yang berlangsung dua hari, peserta menegaskan bahwa transisi energi tidak boleh dipahami semata sebagai persoalan teknis pergantian pembangkit listrik. Transisi energi menyangkut nasib pekerja, keberlanjutan pekerjaan, perlindungan masyarakat terdampak, hingga arah penguasaan energi nasional.

Peserta menyoroti bahwa suhu rata-rata bumi telah meningkat sekitar 1,3 derajat Celsius dibanding era pra-industri akibat emisi gas rumah kaca dan penggunaan energi fosil. Sektor energi merupakan salah satu penyumbang emisi terbesar secara global. Namun respons terhadap krisis iklim ini harus tetap berpijak pada prinsip keadilan.

Beberapa kelompok diskusi menegaskan bahwa transisi energi harus tetap berpijak pada Pasal 33 UUD 1945, di mana sektor energi dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kekhawatiran terhadap meningkatnya dominasi investasi swasta dalam proyek EBT dan potensi privatisasi sektor ketenagalistrikan menjadi isu yang berulang kali diangkat.

Perlindungan Pekerja Jadi Syarat Mutlak

Hari kedua kegiatan berfokus pada dampak sosial-ekonomi transisi energi terhadap pekerja dan masyarakat. Peserta mendiskusikan potensi pengurangan tenaga kerja akibat pensiun dini PLTU, perubahan kebutuhan kompetensi, hingga masuknya teknologi baru di sektor ketenagalistrikan. SP PLN menegaskan bahwa prinsip just transition harus menjamin perlindungan sosial pekerja, program pelatihan ulang (reskilling), serta keterlibatan aktif pekerja dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan.

Narasumber Dedi Kurniawan menyoroti bahwa pembangunan proyek energi selama ini terlalu berorientasi pada aspek teknis, sementara aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan kerap diabaikan. “Persoalan utama dalam pembangunan proyek energi bukan semata penolakan masyarakat, tetapi lemahnya proses sosial, komunikasi, dan pendampingan kepada masyarakat terdampak,” ujarnya.

Narasumber Herry Trijoko menambahkan bahwa persoalan lingkungan dan energi perlu dilihat dari sisi perilaku sosial dan pola pengelolaan. Menurutnya, rasa keadilan akan selalu muncul ketika ada pihak yang merasa dirugikan atau tidak dilibatkan dalam proses pembangunan.

SP PLN Aktif Kawal Kebijakan, Bukan Sekadar Bereaksi

Dalam sesi peran serikat pekerja, fasilitator menegaskan bahwa SP PLN tidak boleh hanya menjadi pihak yang bereaksi terhadap kebijakan, tetapi harus aktif memberikan usulan, advokasi, dan pengawalan terhadap kebijakan sektor ketenagalistrikan.

Peserta memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan SP PLN, antara lain dialog dengan DPR RI, penyampaian masukan kepada pemerintah, pembentukan opini publik, hingga gugatan terhadap RUPTL. Isu-isu strategis seperti power wheeling, unbundling PLN, skema take or pay IPP, serta dominasi investasi swasta dalam proyek EBT menjadi perhatian utama yang terus dikawal.

Peserta juga membahas pentingnya kaderisasi anggota di tingkat bawah agar memahami isu-isu strategis yang diperjuangkan serikat, termasuk ancaman privatisasi sektor ketenagalistrikan dan pentingnya penguasaan negara atas energi nasional.

Kolaborasi dan Kampanye Publik

Sebagai bagian dari pelatihan, setiap kelompok diminta membuat video kampanye singkat terkait transisi energi berkeadilan. Melalui kegiatan tersebut, peserta dilatih menyusun narasi kampanye, membangun pesan yang mudah dipahami masyarakat, serta memperkuat komunikasi publik mengenai isu transisi energi.

SP PLN menekankan pentingnya membangun aliansi dengan masyarakat, akademisi, organisasi pekerja, dan media untuk memperkuat penyampaian pesan kepada publik bahwa isu transisi energi adalah isu bersama yang menyentuh kehidupan seluruh lapisan masyarakat.

Pekerja sektor ketenagalistrikan tidak menolak transisi energi. Namun kami menuntut agar proses tersebut dijalankan secara adil, demokratis, dan tidak mengorbankan pekerja maupun kepentingan publik. Transisi energi harus tetap menjamin keberlangsungan pekerjaan, perlindungan masyarakat terdampak, keterjangkauan listrik, keberlanjutan lingkungan, serta menjaga penguasaan negara atas sektor energi nasional.

Bagi SP PLN, transisi energi bukan hanya soal mengganti batu bara dengan energi terbarukan. Transisi energi juga soal menentukan siapa yang menanggung beban perubahan, siapa yang memperoleh manfaat, dan apakah masa depan energi Indonesia tetap berpihak pada rakyat.

Leave A Comment

about

SP PLN

Serikat Pekerja terbesar dengan visi meningkatkan tumbung kembang Perusahaan dan kesejahteraan anggota

Mari Bergabung dan Berjuang Bersama.